PEMBERIAN OBAT CACING
Senin, 9 Februari 2026 dilaksanakan pemberian obat cacing.
Program Pemberian Obat cacing pada anak adalah salah satu Program Pemerintah yang wajib dilaksanakan.
Idealnya pemberian obat cacing dilakukan satu tahun 2 kali, atau enam bulan sekali, yang bertujuan untuk membebaskan atau menurunkan angka penyakit kecacingan pada anak.
Sesuai dengan amanat UUD 1945 ,kesehatan dan pendidikan anak dijamin oleh negara, program ini berjalan sesuai dengan harapan , dan tujuannya untuk membangun indonesia semakin maju dan lebiih baik kedepannya.
Indonesia sehat...
Indonesia Cerdas.....